LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi menegur sembilan pengunjung kafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Lhokseumawe, Selasa (12/4/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan,, sebelumnya tim gabungan menggelar apel di halaman kantor Satpol PP-WH Lhokseumawe. Kemudian, bergerak melakukan patroli.
“Tim gabungan bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menyisir kawasan Kota Lhokseumawe, kemudian mendatangi Classic Coffee dan RC Kupi,” ujarnya.
Secara persuasif dan humanis, kata Kasi Humas, petugas gabungan mengimbau kepada pengunjung kafe supaya mematuhi prokes, seperti membawa masker dan tidak berkerumun. Selain itu, petugas juga membagikan masker,” pungkasnya.
Pada Operasi Yustisi tersebut, tambah Kasi Humas, petugas gabungan juga mengimbau masyarakat supaya agar bersedia ikut program vaksinasi demi meningkatkan imun tubuh di masa pandemi Covid-19.
Salman menambahkan, kegiatan patroli dan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan setiap harinya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes, sehingga lonjakan Omicron selama bulan suci Ramadhan dapat diantisipasi.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…