LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (17/4/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, puluhan pelanggar tersebut merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Pada Operasi Yustisi pagi ini 20 pelanggar terjaring. Kemudian, pelanggar ini diberikan teguran lisan dan dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), tim gabungan juga membagikan masker,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, dalam Operasi Yustisi ini tim gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan konsisten menegakkan prokes dengan menggelar Operasi Yustisi, kegiatan ini dilaksanakan tiga kali dalam satu hari.
“Setiap pagi, sore dan malam tim gabungan terus berpatroli dan melaksanakan Operasi Yustisi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati prokes di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…