LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menegur sepuluh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/4/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke sepuluh pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe itu merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Sebanyak sepuluh pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar. Selain itu, membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Operasi Yustisi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik untuk mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadhan.
“Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…