LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran Polres Lhokseumawe rutin turun ke pasar dan toko atau swalayan untuk memantau persediaan minyak goreng selama bulan suci Ramadhan, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM, Kamis (7/4/2022) mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lanjutnya, pengawasan dilakukan di seluruh toko penjual minyak goreng dan pasar – pasar tradisional yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Untuk menjamin stok minyak goreng aman selama bulan suci Ramadhan, personel Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran setiap hari turun ke pasar untuk melakukan monitoring,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, kata Kasi Humas, personel mengharapkan, para pedagang tidak ada yang melakukan penimbunan. Karena, tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahwa, pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana kurungan badan selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 Milyar.
Selain itu, tambah Salman, masyarakat dihimbau supaya tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…