LHOKSEUMAWE – Kapolsek Dewantara turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Uteun Geulinggang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, jum’at (13/5/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Dewantara.
“Hari ini kita melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak”ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Ipda Subihan, ditemukan 3 sapi diduga terdampak penyakit kuku dan mulut, namun belum ada diambil sampel BVET (Balai Veteriner Medan).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…