LHOKSEUMAWE – Kapolsek Dewantara turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Uteun Geulinggang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, jum’at (13/5/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Dewantara.
“Hari ini kita melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak”ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Ipda Subihan, ditemukan 3 sapi diduga terdampak penyakit kuku dan mulut, namun belum ada diambil sampel BVET (Balai Veteriner Medan).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…