LHOKSEUMAWE – Polsek Blang Mangat menghimbau kepada warga agar waspada terhadap penularan penyakit mulut dan kuku di Kewasan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, selasa (17/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Blang Mangat Iptu Fakhrurrozi, S.Si, MSM mengatakan, Himbauan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Blang Mangat.
“Hari ini kita kembali melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak”ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Iptu Fakhrurrozi sampai saat ini kondisi hewan ternak mereka dalam keadaan sehat, namun kita tetap mengingatkan agar menjaga kebersihan kandang dan melakukan penyemprotan anti virus.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang…
Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, personel Sat…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres…
Aceh Utara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara, personel Polsek Muara Batu…
Aceh Utara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Samudera Polres Lhokseumawe…