LHOKSEUMAWE – Kapolsek Meurah Mulia, Ipda M Ramadhan S, SH menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia mengatakan, pemberian Eco Enzyme ini langsung dilakuan di kandang ternak masyarakat.
“Kita memberikan sebanyak satu liter cairan Eco Enzyme, nantinya akan digunakan pada hewan yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan untuk mensterilkan kandang dengan cara disemprotkan pada tubuh hewan atau kandang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, cairan tersebut juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan ekosistem tanah sekitar kandang.
Sementara itu, pemilik ternak, M Nasir (40) warga Gampong Nga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Meurah Mulia yang telah datang secara langsung memberikan sosialisasi serta Eco Enzyme tersebut.
“Eco Enzyme ini sangat saya butuhkan di saat seperti ini, di mana wabah PMK sedang tren,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn Polres…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda…
Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…