LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera bersama pemilik ternak di Gampong Sawang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan cairan Eco Enzyme, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak dan melakukan pengecekan terhadap hewan yang berada di kandang.
“Kemudian, personel menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada warga yang memiliki ternak ini dan dilakukan penyemprotan didampingi oleh personel kita,” ujarnya.
Cairan tersebut, kata Kapolsek, dapat digunakan untuk penanganan terhadap ternak yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan dicampurkan air lalu disemprotkan ke tubuh hewan.
“Selain itu, bisa juga digunakan untuk mensterilkan kandang serta dialiri ke lingkungan atau areal kandang,” pungkas Iptu Saprudin.
Kapolsek menambahkan, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan PMK di wilayah hukum Polsek Samudera. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan ternaknya sakit untuk mempercepat penanganan,” pintanya.
Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn Polres…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda…
Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…