LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (23/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak di gampong tersebut untuk melakukan pengecekan dan identifikasi ternak warga.
“Kemudian, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak, cairan ini dapat digunakan pada ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, cairan ini juga bisa digunakan untuk mensterilkan kandang dan lingkungan di sekitar kandang dengan dicampur air lalu disemprot.
“Kami tetap mengimbau kepada warga yang memiliki ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan jika menemukan hewan ternaknya sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,’ pintanya.
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Operasi Pasar…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka Open…
Aceh Utara – Saat sebagian besar masyarakat beristirahat, personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe tetap…