LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga penipuan dari amukan massa di Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, usai menerima laporan dari masyarakat terkait pengeroyokan terhadap terduga penipuan berinisial IS (47) warga Kecamatan Banda Sakti, Tim URC Siagam bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Laporan yang kita terima ada seorang warga yang melakukan penipuan di salah satu gerai BSI LINK, kemudian Anggota URC menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, personel membawa pelaku ke Mako Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban, Kikif Andi (29) warga Uteun Bayi diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Banda Sakti.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri, jika ada hal atau kejadian serupa harap segera melaporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…