LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 13.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang ingin balap liar di lokasi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, personel langsung bergerak ke Waduk Pusong. Saat tiba di lokasi, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan remaja tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini.
“Personel mengamankan barang bukti berupa knalpot racing dan membawa barang bukti tersebut ke pos kota untuk dilakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh pemilik,” ujarnya.
Kasat Samapta mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketenteraman warga. “Masyarakat juga kami minta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…