LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 13.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang ingin balap liar di lokasi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, personel langsung bergerak ke Waduk Pusong. Saat tiba di lokasi, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan remaja tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini.
“Personel mengamankan barang bukti berupa knalpot racing dan membawa barang bukti tersebut ke pos kota untuk dilakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh pemilik,” ujarnya.
Kasat Samapta mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketenteraman warga. “Masyarakat juga kami minta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar,” pintanya.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…