LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk menuntaskan program vaksinasi baik dosis satu, dua dan boster.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM, Kamis (21/7/2022) mengatakan, sebagaimana diketahui saat ini Aceh berada pada level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lanjutnya, level ini ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi yang menjadi indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Tambah Kasi Humas, pemerintah pusat telah memberlakukan kembali vaksin booster menjadi syarat perjalanan transportasi dan masuk ke fasilitas umum.
“Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 masih ada di sekitar kita. Kapolres Lhokseumawe mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk menuntaskan Vaksinasi mulai dari dosis satu, dua dan boster,” ujarnya.
Diharapkan, sebut Kasi Humas, dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi dosis satu, dua dan boster dapat mempercepat terbentuknya kekebalan komunal serta mengakhiri masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…