LHOKSEUMAWE – personel Polres Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menggelar operasi gabungan penertiban pengemis atau peminta sumbangan liar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM, Minggu (24/7/2022) mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan guna menindak lanjuti video viral terkait peminta sumbangan yang sedang memakai baju gamis di salah satu kawasan di Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, patroli yang dilakukan ini untuk meminimalisir para pengemis yang suka meminta-minta mengatasnamakan lembaga atau pribadi tanpa ada legalitas di wilayah Kota Lhokseumawe.
“Kita akan terus melakukan razia secara rutin untuk melakukan penertiban, untuk itu kami juga mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan jika ada melihat peminta sumbangan yang mengatasnamakan lembaga tanpa legalitas,” pungkasnya.
Selain itu, sebut Kasi Humas, patroli dimaksud juga untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peminta sumbangan liar di Kota Lhokseumawe dan bahkan sempat beredar luas sebuah video di media sosial (medsos).
Kasi Humas menambahkan, Kapolres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat yang ingin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah bisa menghubungi Baitul Mal atau lembaga lain yang telah mendapat izin dari Pemerintah.
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…