Categories: News

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lhokseumawe Ringkus Belasan Tersangka dan Penadah

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan kasus ini, personel juga meringkus belasan tersangka dan penadah.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Rabu (20/7/2022) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tersebut berdasarkan dari 11 laporan masyarakat kepada Kepolisian.

Lanjutnya, adapun pada tersangka, yaitu, SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31),AZM (19), AM (19) dan Z (32) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Sedangkan KH (40) warga Kecamatan Binjai Utara, Kita Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Sementara para penadah yakni, MJ (27), AMR (41), A (36), R (19), MI (24) dan N (19).

Selain menangkap para tersangka dan penadah, kata Kapolres, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan 11 hp android

“Para tersangka umumnya melakukan aksinya pada malam hingga dinihari, sasarannya pengendara sepeda motor perempuan, anak – anak dan pengendara sendirian. Aksi ini dilakukan pada jalan yang sepi dan minim penerangan. Selain itu, rumah yang ditinggal keluar pemilik dalam jangka waktu lebih dari satu hari, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan serta berdalih meminjam kendaraan korban lalu membawa kabur, ” pungkasnya.

Pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dan penadah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam hukuman maksimal empat sampai 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika berpergian di malam hari agar tidak sendirian, bagi wanita tidak memakai perhiasan berlebihan yang dapat menimbulkan niat pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Kemudian, saat meninggalkan rumah lebih dari satu hari, dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau pihak keamanan desa,” pinta AKBP Henki Ismanto.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Operasi Bibir Sumbing Gratis, 22 Pasien Dapat Harapan Baru di HUT Bhayangkara ke-80

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan…

5 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Keamanan Malam, Warga Diajak Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Aceh Utara – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia…

5 jam ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 11 Sepeda Motor dari Lokasi Nongkrong Remaja

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…

5 jam ago

Menjelang Shalat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Antisipasi Balap Liar di Seputaran Waduk

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…

5 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Harkamtibmas, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

1 hari ago

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

1 hari ago