LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara mengimbau warga agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, hal ini disampaikan personel saat melaksanakan patroli rutin di seputaran Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (28/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, patroli tersebut dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Dewantara.
“Personel berpatroli di Gampong Geulumpang Sulu Timu dan Gampong Lancang Barat. Sasarannya, yaitu warga yang sedang berkumpul serta melakukan aktivitas,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, personel menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, warga juga dihimbau supaya tidak bermain judi online, tidak menggunakan Narkoba serta tindakan melawan hukum lainnya.
“Laporkan jika melihat hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat, kita harapkan dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dewantara,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…