LHOKSEUMAWE – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (16/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun rute patroli yaitu kawasan Kota Lhokseumawe, Cunda, Panggoi, Kandang, Alue Awe Kecamatan Muara Dua, Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kawasan Jalan Len dan Jalan Elak.
“Dalam patroli ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tida melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasat, personel Sat Samapta juga meminta masyarakat supaya segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…