LHOKSEUMAWE – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (16/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun rute patroli yaitu kawasan Kota Lhokseumawe, Cunda, Panggoi, Kandang, Alue Awe Kecamatan Muara Dua, Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kawasan Jalan Len dan Jalan Elak.
“Dalam patroli ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tida melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasat, personel Sat Samapta juga meminta masyarakat supaya segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…