LHOKSEUMAWE – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan di empat titik kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, adapun lokasi yang dipasang spanduk himbauan kepada pengguna jalan raya tersebut, yaitu di Blang Panyang KM 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara KM 25, Tambon Tunong KM 257 dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Diharapkan, tambah Kasat, dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…