LHOKSEUMAWE – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan di empat titik kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, adapun lokasi yang dipasang spanduk himbauan kepada pengguna jalan raya tersebut, yaitu di Blang Panyang KM 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara KM 25, Tambon Tunong KM 257 dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Diharapkan, tambah Kasat, dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…