LHOKSEUMAWE – Personel Reskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran mengikuti sosialisasi menghindari pra peradilan, kegiatan ini berlangsung di aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe, Jumat (16/9/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM. Sedangkan pemateri Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik, SH, MH.
“Kegiatan tersebut berjalan dengan suasana yang semarak dengan adanya sesi tanya jawab dan diakhir acara Sikum membagikan buku pedoman bagi peserta untuk menghindari Praperadilan,” ujarnya.
Diharapkan, kata Salman, dengan sosialisasi dan materi yang telah diberikan oleh pemateri dapat menambah wawasan para personel serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugasnya.
Lanjut Kasi Humas, sosialiasi dimaksud diikuti sebanyak 36 peserta yang terdiri dari para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Res Polsek, Kanit PPA, Kanit Laka, Kanit Provost jajaran Polres Lhokseumawe serta seluruh bintara remaja Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…