LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melaksanakan patroli dialogis dan menempelkan stiker Stop Narkoba dan judi online di tempat publik di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (17/10/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, di sela patroli personel menyambagi warga di warung kopi dan tempat publik lainnya untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta mensosialisasikan bahaya Narkoba dan judi online.
“Selain berpatroli, personel juga memberikan himbauan kepada warga agar menjauhi segala bentuk narkoba dan judi online, kemudian menempel stiker stop narkoba dan stop judi online,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, personel juga meminta warga agar tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. “Laporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pintanya.
Diharapkan, tambah Kapolsek, dukungan dari semua pihak di wilayah hukum Polsek Dewantara untuk memerangi peredaran Narkoba dan segala bentuk perjudian serta ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…