LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempel stiker stop Narkoba dan judi online di tempat publik di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (16/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker dimaksud dilakukan personel di warung – warung kopi (warkop), swalayan dan tempat publik lainnya.
“Stiker ini berisi himbauan kepada masyarakat sekaligus sebagai media sosialisasi terhadap bahaya Narkoba dan judi online,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, di sela kegiatan itu personel mengingatkan warga di wilayah hukum Polsek Dewantara agar jangan mencoba apalagi memakai Narkoba serta segala bentuk perjudian.
“Kita mengharapkan, dukungan dari semua pihak di wilayah hukum Polsek Dewantara untuk memerangi peredaran Narkoba serta segala perjudian,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…