LHOKSEUMAWE – Puluhan personel Polres Lhokseumawe mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2018 tentang tatacara penanganan aduan masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, acara dimaksud dibuka oleh Kabagren, AKP Ahmad Yani dan dihadiri sekitar 40 peserta dari para Kasikum Polsek jajaran, Urmintu Sat jajaran dan para kanit provost Polsek jajaran.
Lanjutnya, adapun pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik, SH. Selain itu, para peserta juga mendapatkan buku Perpol Nomor 9 Tahun 2018.
“Dalam sosialisasi ini juga dilakukan sesi tanya jawab, sehingga para peserta lebih memahami tentang materi yang disampaikan,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kasi Humas, usai sosialisasi itu para peserta yang merupakan anggota Kepolisian dapat menerapkan saat bertugas nantinya.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…