LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar blue light patrol (patroli menyalakan lampu biru) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, Rabu (19/10/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dalam blue light patrol tersebut, personel menyisir lokasi gelap dan tempat yang dianggap rawan aksi tindak kejahatan. Selain itu, menyambangi masyarakat untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas.
“Personel juga mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat memberi himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), warga kita himbau supaya tidak berkumpul sampai larut malam,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, masyarakat diminta melaporkan jika ada hal yang mencurigakan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman warga. “Segera laporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pintanya.
Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…