LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe mengatur lalulintas di jalur lintas Medan – Banda Aceh, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe guna memperlambat laju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe saat patroli rutin di jalur rawan, Senin (28/11/2022) malam.
“Kawasan ini merupakan titik rawan kecelakaan lalulintas (blackspot), personel mengatur arus lalulintas untuk memperlambat lau kendaraan kecepatan tinggi untuk mencegah kecelakaan lalulintas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK.
Lanjutnya, patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengendara di malam hari.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur lintas nasional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.
AKP Adek Taufik juga mengimbau kepada para pengendara supaya beristirahat jika kelelahan. “Jangan dipaksakan, carilah tempat yang aman untuk istirahat sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…