LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian di lima titik di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan personel di sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas nonton bareng (nobar) Piala Dunia.
“Spanduk ini dipasang di lima warkop, yakni di Syeh Kupi, Dr Kupi Desa Meunasah Masjid, Adek Kupi Desa Uteunkot, Sabri Kupi Alue Awe dan D, Rel Kupi Meunasah Mee Kandang,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, spanduk ini berisikan himbauan Kapolres Lhokseumawe kepada masyarakat agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang taruhan atau perjudian.
Dalam himbauan itu, kata Ipda Roni, Kapolres Lhokseumawe juga mengharapkan kepada masyarakat pecinta bola supaya tidak euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
“Karena itu, saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Dua mari sama – sama kita mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe,” pintanya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…