LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe memasang garis polisi di TKP jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas.
“Kita memasang rambu himbauan dan police line (garis polisi) supaya memudahkan pengendara dan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Kasat, sebagai tindakan awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Polantas Lhokseumawe juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di jalur ini agar lebih berhati-hati dan dapat menggunakan jalan Nasional Medan-Banda Aceh.
“Tujuan dari pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi itu guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe” pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…