LHOKSEUMAWE – Menjelang malam pergantian tahun, personel Polsek Syamtalira Bayu mengimbau pedagang di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar tidak menjual petasan dan kembang api, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Ipda Sirya Iqbal, SH, MH mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan patroli ke sejumlah pedagang, turut serta dalam kegiatan ini anggota Koramil Syamtalira Bayu.
“Kami mengimbau pedagang supaya mematuhi himbauan yang dikeluarkan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat Kecamatan Syamtalira Bayu yang beragama muslim juga diminta agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan. “Isilah malam tahun baru dengan kegiatan ibadah sesuai aqidah kita umat muslim,” pinta Kapolsek.
Ipda Sirya Iqbal juga mengharapkan kepada masyarakat di wilayah dimaksud supaya tetap saling menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…