LHOKSEUMAWE – Menjelang malam pergantian tahun, personel Polsek Syamtalira Bayu mengimbau pedagang di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar tidak menjual petasan dan kembang api, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Ipda Sirya Iqbal, SH, MH mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan patroli ke sejumlah pedagang, turut serta dalam kegiatan ini anggota Koramil Syamtalira Bayu.
“Kami mengimbau pedagang supaya mematuhi himbauan yang dikeluarkan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat Kecamatan Syamtalira Bayu yang beragama muslim juga diminta agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan. “Isilah malam tahun baru dengan kegiatan ibadah sesuai aqidah kita umat muslim,” pinta Kapolsek.
Ipda Sirya Iqbal juga mengharapkan kepada masyarakat di wilayah dimaksud supaya tetap saling menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…
Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…
Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…
Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…
Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…