LHOKSEUMAWE – Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin bersama personel memasang spanduk himbauan di titik jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar memudahkan pengguna kendaraan yang melintas di jalur ini mengetahui titik jalan yang amblas atau rusak, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalulintas.
“Pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan raya ini, sehingga dapat berhati-hati,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan alternatif tersebut, terutama di wilayah hukum Polsek Nisam supaya tidak melaju dengan kecepatan tinggi dan mengutamakan keselamatan.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…