LHOKSEUMAWE – Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin bersama personel memasang spanduk himbauan di titik jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar memudahkan pengguna kendaraan yang melintas di jalur ini mengetahui titik jalan yang amblas atau rusak, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalulintas.
“Pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan raya ini, sehingga dapat berhati-hati,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan alternatif tersebut, terutama di wilayah hukum Polsek Nisam supaya tidak melaju dengan kecepatan tinggi dan mengutamakan keselamatan.
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Keude Karieng,…
Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu Iptu Abdul Karim memimpin apel pagi personel Polsek Muara Satu…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…
Lhokseumawe – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Pramuka, Dusun Pertamina, Desa Hagu…
Lhokseumawe – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Aceh Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka,…
Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…