LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri.
“Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya,” pungkas Iptu Heydi.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…