LHOKSEUMAWE – Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat untuk beribadah shalat tarawih, Senin (27/3/2023).
Pantauan di lapangan, AKP Saiful Bahri turun langsung ke sejumlah pedagang di kawasan Keude Geudong untuk menyampaikan himbauan tersebut.
“Selama bulan suci Ramadhan, jangan ada yang menjual petasan. Jika kedapatan akan kami amankan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bulan Ramadhan, khususnya di malam hari. Di mana, masyarakat melaksanakan ibadah shalat Isya dan tarawih.
“Saya harap, himbauan yang kita sampaikan dapat diindahkan oleh pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Samudera,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…