LHOKSEUMAWE – Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat untuk beribadah shalat tarawih, Senin (27/3/2023).
Pantauan di lapangan, AKP Saiful Bahri turun langsung ke sejumlah pedagang di kawasan Keude Geudong untuk menyampaikan himbauan tersebut.
“Selama bulan suci Ramadhan, jangan ada yang menjual petasan. Jika kedapatan akan kami amankan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, AKP Saiful Bahri.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bulan Ramadhan, khususnya di malam hari. Di mana, masyarakat melaksanakan ibadah shalat Isya dan tarawih.
“Saya harap, himbauan yang kita sampaikan dapat diindahkan oleh pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Samudera,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…