LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP perselisihan antar warga di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, perselisihan itu terjadi di sebuah kafe melibatkan dua warga yang disebabkan masalah hutang piutang.
Lanjutnya, setelah menerima informasi ini personel bergerak cepat menuju ke TKP dan langsung mengamankan kedua belah pihak.
“Dua warga ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…