LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25 thn) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap disebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Senin (4/2/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam kronologis penangkapan, tim Opsnal tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatra.
Kemudian, Kata AKP Wijaya, Tim Opsnal Narkoba langsung melakukan turun kenlokasi dan berhasil menagkap tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah HP merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut”pungkasnya.
LHOKSEUMAWE, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personil Satuan Samapta Polres Lhokseumawe Polda Aceh, terus…
ACEH UTARA– Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe Polda Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi yang…
ACEH UTARA – Polsek Simpang Keuramat Polres Lhokseumawe Polda Aceh, melaksanakan giat strong poin pagi…
ACEH UTARA – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA , 06 Februari 2025 – Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe Polda Aceh, melaksanakan pengaturan…
LHOKSEUMAWE, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda…