Lhokseumawe – Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan, Jumat (29/032024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH, MH. mengatakan, pihaknya memeriksa dua SPBU yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Kedua lokasi tersebut yaitu di SPBU Cunda Desa Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe dan SPBU Desa Batuphat Timur Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjutnya, Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan.
Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa sidak akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran.
“Sidak ini rutin menjelang arus mudik hingga nanti selesainya arus balik lebaran. Disamping itu, Kami berharap dengan dilakukan sidak ini, masyarakat atau pemudik akan lebih aman dan nyaman,” pungkas Kasat Reskrim.
Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn Polres…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda…
Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…