LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kepolisian Resor Lhokseumawe telah melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kawasan wilayah hukum Hukum Polres Lhokseumawe, kamis (29/2/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S I.K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli mengatakan, Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang mengisi BBM, serta memeriksa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Langkah ini diambil, sebut Ipda Marjuli, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perdagangan BBM ilegal serta penggunaan BBM secara tidak sesuai aturan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Diharapkan tindakan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM secara efektif, serta menjaga keadilan dalam akses dan penggunaan bahan bakar bagi seluruh masyarakat” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda…
ACEH UTARA – Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu…
ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Dewantara intensif melakukan…
LHOKSEUMAWE, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Presisi (Sat Samapta Presisi) Polres Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE - Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, bersama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 dan Polsek…
Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli di Kawasan Tertib Lalu…