LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kepolisian Resor Lhokseumawe telah melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kawasan wilayah hukum Hukum Polres Lhokseumawe, kamis (29/2/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S I.K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli mengatakan, Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang mengisi BBM, serta memeriksa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Langkah ini diambil, sebut Ipda Marjuli, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perdagangan BBM ilegal serta penggunaan BBM secara tidak sesuai aturan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Diharapkan tindakan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM secara efektif, serta menjaga keadilan dalam akses dan penggunaan bahan bakar bagi seluruh masyarakat” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…