LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika Polres Lhokseumawe berhasil melakukan operasi penangkapan terhadap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/3/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Sebelumnya, ungkap Kasat Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rangkang atau gubuk di pinggir kolam atau tambak di Desa Meunasah Teungoh.
Terduga pelaku yang ditangkap, sebut Kasat Narkoba, Keempat pelaku yang berhasil diamankan, adalah ZU (42 tahun), MU (30 tahun), MA (32 tahun) dan JA (26 tahun) warga Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, kata AKP Wijaya Yudi Stira Putra, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone android dan satu pack plastik transparan berles warna merah.
Selanjutnya, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Keude Karieng,…
Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu Iptu Abdul Karim memimpin apel pagi personel Polsek Muara Satu…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…
Lhokseumawe – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Pramuka, Dusun Pertamina, Desa Hagu…
Lhokseumawe – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Aceh Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka,…
Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…