Lhokseumawe – Pria warga Desa Mon Geudong Kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe, ditangkap karena diduga menggelapkan uang puluhan juta di perusahaan tempat ia bekerja, Kamis (28/3/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH., MH., mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MS (30), warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Tersangka menggelapkan uang sperpart HP dan menjual HP pelanggan tanpa sepengetahuan pelapor. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku dilaporkan oleh M Nasir (37) pemilik took tersebut.
“Pelaku dilaporkan karena diduga beberapa hp pelanggan telah di gelapkan dengan cara di jual tanpa seizin pelapor selaku pemilik toko tempat terlapor bekerja dan terlapor ikut menggelapkan sperpart yang ada di dalam toko tersebut dengan total 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dan perbuatan tersebut terlapor telah mengakui perbuatannya dan berjanji dengan pelapor di depan pelanggan pelanggan akan menyelesaikan sampai dengan bukan november 2023,” jelasnya.
Lanjut Kasat, Akibat kejadian tersebut korban pelapor M Nasir merugi dan tertipu sebesar 27.673.000 (dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini MS sudah di amankan dan akan dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Kasat.
Lhokseumawe – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Sat…
Lhokseumawe – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan dalam aksi nyata. Menyambut bulan suci Ramadhan…
Aceh Utara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, personel Polsek Nisam bersama…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua bersama Bhayangkari Ranting Muara Dua menggelar aksi sosial dengan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berduka atas kepergian salah satu personel terbaiknya, AKP Iskandar, yang meninggal…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, personel…