LHOKSEUMAWE – Respon cepat, Kapolsek Banda Sakti dan sejumlah personil polisi datangi tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran yang melanda dua unit ruko permanen di Jalan Kenari Dusun 3, Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Pantau awak media, tampak Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal dan sejumlah Personil Polres Lhokseumawe turun langsung mengamankan lokasi serta berkolaborasi dengan petugas pemadam untuk memadamkan api.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, saat kejadian kebakaran pemilik ruko Yuliana (60 tahun) sedang berjualan nasi pecal di lantai bawah saat kejadian. Kemudian warga yang melintas melihat asap dan api berasal dari lantai 2 ruko tersebut dan segera memberitahukan kepada Yuliana.
Selanjutnya, sebut Kapolsek, Petugas pemadam kebakaran dihubungi dan tiga unit mobil pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Penyebab kebakaran, sebut IPDA Arizal, diduga akibat konsleting arus listrik di lantai 2 ruko, yang kemudian merembet ke seluruh ruangan.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah). Kejadian ini menegaskan perlunya kesadaran akan keselamatan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan sekitar, pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Syamtalira Bayu…
Lhokseumawe – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Sat Binmas Polres Lhokseumawe menggelar aksi…
Aceh Utara – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Meurah Mulia bersama Bhayangkari Ranting…
Dewantara – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Dewantara bersama Bhayangkari…
Aceh Utara – Dalam suasana penuh berkah di bulan suci Ramadhan, Polsek Kuta Makmur bersama…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Muara Satu bersama Bhayangkari…