Categories: News

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Lhokseumawe Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai FH (35 thn), seorang petani dari Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

kepada awak media, senin (24/6/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H, M.H mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi Narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan pada pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan FH ketika hendak memasuki rumahnya di Desa Pante.

Setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, sebut AKP Wijaya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk 7 bungkus sabu dengan berat total 260 gram bruto, sebuah iPhone, sendok plastik, gunting, pack plastik transparan, dan timbangan elektrik.

Selama proses interogasi, Kata AKP Wijaya, FH mengaku bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang yang dikenalnya dengan tujuan untuk dijual kembali. Saat ini tersangka FH dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Tim masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Tersangka FH, Sementara tersangka FH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, ungkapnya.

Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polres Lhokseumawe berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan Narkotika dan mengurangi kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Sat Samapta Polres Lhokseumawe Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…

21 menit ago

Polsek Meurah Mulia Cek Harga Sembako, Pastikan Stok Aman dan Cegah Gejolak Pasar

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di…

23 menit ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Kenakalan Remaja di Keude Cunda

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…

28 menit ago

Patroli Dialogis Polisi di Pasar Inpres Cegah Guantibmas, Sekaligus Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe, Kecamatan…

32 menit ago

Polisi Kawal Penyaluran Beras dan Minyak Goreng untuk Warga Blang Mangat

Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan pemerintah berupa beras dan minyak goreng…

35 menit ago

Antisipasi El Nino, Polsek Meurah Mulia Sebarkan Imbauan Kapolres di Titik Keramaian

Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…

23 jam ago