Categories: News

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Lhokseumawe Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai FH (35 thn), seorang petani dari Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

kepada awak media, senin (24/6/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H, M.H mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi Narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan pada pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan FH ketika hendak memasuki rumahnya di Desa Pante.

Setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, sebut AKP Wijaya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk 7 bungkus sabu dengan berat total 260 gram bruto, sebuah iPhone, sendok plastik, gunting, pack plastik transparan, dan timbangan elektrik.

Selama proses interogasi, Kata AKP Wijaya, FH mengaku bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang yang dikenalnya dengan tujuan untuk dijual kembali. Saat ini tersangka FH dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Tim masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Tersangka FH, Sementara tersangka FH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, ungkapnya.

Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polres Lhokseumawe berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan Narkotika dan mengurangi kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

2 minggu ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

2 minggu ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

2 minggu ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

2 minggu ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

2 minggu ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

2 minggu ago