LHOKSEUMAWE – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara, Kepolisian Resor Lhikseumawe Polda Aceh akan melaksanakan Operasi Patuh mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara secara umum.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi juga dihimbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, sefety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” ujarnya.
Operasi Patuh rutin dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya dan kami juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya, pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Sat…
Lhokseumawe – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan dalam aksi nyata. Menyambut bulan suci Ramadhan…
Aceh Utara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, personel Polsek Nisam bersama…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua bersama Bhayangkari Ranting Muara Dua menggelar aksi sosial dengan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berduka atas kepergian salah satu personel terbaiknya, AKP Iskandar, yang meninggal…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, personel…