Categories: News

Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus pemerkosaan dannpeleceham seksual khususnya terhadap anak dibawah umur, Polres Lhokseumawe mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

 

kepada awak media, kamis (1/8/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha Prastya, SH menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual.

 

“Di tahun 2024 ini ada 24 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, mencegah kejadian yang sama kami mengajak para orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar anak-anak mereka. Pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik dengan anak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha

 

Iptu Yudha menambahkan, salah satu langkah penting yang dapat diambil orang tua adalah memberikan edukasi mengenai bahaya dan tanda-tanda kekerasan seksual kepada anak-anak sejak dini. “Anak-anak perlu diajarkan tentang batasan-batasan fisik dan bagaimana cara melapor jika mereka merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang tidak pantas,” tambahnya.

 

Polres Lhokseumawe juga telah memulai kampanye penyuluhan di sekolah-sekolah dan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Dalam kampanye yang di gawangi unit PPA tersebut, para petugas memberikan informasi mengenai cara-cara melindungi diri dan mengenali tanda-tanda awal kejahatan seksual.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan nomor 082275077819, untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual. “Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ungkapnya.

 

Masyarakat Lhokseumawe menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam pencegahan kejahatan seksual. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, lembaga terkait dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

1 hari ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

1 hari ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

1 hari ago