Categories: News

Tangani 24 Kasus : Polres Lhokseumawe Pastikan Keadilan Terhadap Korban Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan dan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

 

Kepada awak media, kamis (1/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, S.H menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami telah mengerahkan tim terbaik untuk menangani 24 perkara tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual di tahun 2024 dan berjanji tidak akan ada toleransi dan tempat bagi pelaku kekerasan seksual,” ujar kasat Reskrim Iptu Yudha kepada awak media pagi tadi.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Lhokseumawe telah bekerja dengan prefesional sesuai KUHAP dan SOP yang berlaku dan bekerja dengan baik untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup hingga mengumpulkan bukti petunjuk lain, baik itu keterangan saksi, korban dan keterangan ahli untuk menjerat para tersangka agar segera dilakukan penangkapan.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe selalu intens berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu proses penyidikan. “Kami memahami betapa pentingnya dukungan psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anaknya dan turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan kejahatan di lingkungannya. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya.

 

Perkara ini telah mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Polres Lhokseumawe berjanji akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan penyelidikan ini.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda…

20 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam Giat Strong Point Pagi

ACEH UTARA – Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu…

21 jam ago

Polsek Dewantara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan SPBU dan Perkotaan

ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Dewantara intensif melakukan…

21 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Presisi Intensifkan Patroli Wilayah Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Presisi (Sat Samapta Presisi) Polres Lhokseumawe…

21 jam ago

Pengawasan Parkir oleh Dinas Perhubungan bersama Denpom IM/1 dan Polsek Banda Sakti di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, bersama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 dan Polsek…

21 jam ago

Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dalam Rangka Ops Rutin Satlantas Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli di Kawasan Tertib Lalu…

2 hari ago