Categories: News

Tangani 24 Kasus : Polres Lhokseumawe Pastikan Keadilan Terhadap Korban Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memastikan keadilan bagi korban pemerkosaan dan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

 

Kepada awak media, kamis (1/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, S.H menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami telah mengerahkan tim terbaik untuk menangani 24 perkara tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual di tahun 2024 dan berjanji tidak akan ada toleransi dan tempat bagi pelaku kekerasan seksual,” ujar kasat Reskrim Iptu Yudha kepada awak media pagi tadi.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Lhokseumawe telah bekerja dengan prefesional sesuai KUHAP dan SOP yang berlaku dan bekerja dengan baik untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup hingga mengumpulkan bukti petunjuk lain, baik itu keterangan saksi, korban dan keterangan ahli untuk menjerat para tersangka agar segera dilakukan penangkapan.

 

Selain itu, Polres Lhokseumawe selalu intens berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu proses penyidikan. “Kami memahami betapa pentingnya dukungan psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anaknya dan turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan kejahatan di lingkungannya. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya.

 

Perkara ini telah mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Polres Lhokseumawe berjanji akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan penyelidikan ini.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

14 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…

15 jam ago

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…

15 jam ago

Pembangunan Empat Unit Rumdin Polsek Muara Dua Dimulai, Wujud Pemenuhan Prasarana Personel dalam Bertugas

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…

15 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

1 hari ago