Aceh Utara – Mediasi terkait meninggalnya seorang anak laki-laki akibat tertimpa pohon pinang berlangsung di Desa Panton Rayoek I, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/1/2025).
Insiden tersebut terjadi sehari sebelumnya saat seorang warga setempat, Mahdi Ahmad, menebang pohon di kebunnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU M. Ramadhan, S.H., menyampaikan bahwa korban, Khairul (10), seorang pelajar asal Desa Panton Rayoek I, tewas dalam perjalanan ke Puskesmas setelah tertimpa pohon. “Korban kemungkinan kembali ke lokasi penebangan tanpa diketahui oleh Mahdi setelah sebelumnya diminta menjauh,” ujar Kapolsek.
Proses mediasi melibatkan keluarga korban, pelaku, dan perangkat desa, disaksikan oleh personel Polsek Kuta Makmur. Hasilnya, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum. Pernyataan ini dituangkan dalam surat resmi yang disepakati kedua belah pihak.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan pendampingan untuk memastikan suasana tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar anak-anak,” pungkasnya.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…