Categories: News

Penangkapan 3 tersangka Narkotika dan Berhasil Amankan 2,35 Gram Sabu oleh Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 09 Februari 2025, dini hari dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,35 gram sabu.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Banda Sakti mengenai peredaran narkotika di Desa Kp. Jawa Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw, menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Banda Sakti beserta beberapa personel mendatangi tempat tersebut selanjutnya personil melihat ketiga orang dengan gerak gerik yg mencurigakan dan personel melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan narkotika jenis sabu di atas atap seng, selanjutnya personel juga melihat orang tersebut membuang sesuatu dan ternyata barang yg dibuat tersebut adalah 1 buah paket narkotika jenis sabu Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti .

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Barang bukti berupa sabu seberat 2,35 gram ditemukan dan disita dari para tersangka di TKP, adapun tersangka atas Kal K, Swasta, 32 Thn, Warga Kampong Jawa Baru Kec.Banda Sakti, dan T.RA, Wiraswasta, 46 Thn, Warga Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti serta SM, buruh Desa Uteukot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, selanjutnya ke tiga Terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut di bawah ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasinya kepada pihak kepolisian untuk memberantas Narkotika dan keberhasilan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Banda Sakti. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polsek Banda Sakti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

2 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

2 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

2 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

2 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

2 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 hari ago