Categories: News

Penangkapan 3 tersangka Narkotika dan Berhasil Amankan 2,35 Gram Sabu oleh Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 09 Februari 2025, dini hari dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,35 gram sabu.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Banda Sakti mengenai peredaran narkotika di Desa Kp. Jawa Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw, menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Banda Sakti beserta beberapa personel mendatangi tempat tersebut selanjutnya personil melihat ketiga orang dengan gerak gerik yg mencurigakan dan personel melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan narkotika jenis sabu di atas atap seng, selanjutnya personel juga melihat orang tersebut membuang sesuatu dan ternyata barang yg dibuat tersebut adalah 1 buah paket narkotika jenis sabu Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti .

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Barang bukti berupa sabu seberat 2,35 gram ditemukan dan disita dari para tersangka di TKP, adapun tersangka atas Kal K, Swasta, 32 Thn, Warga Kampong Jawa Baru Kec.Banda Sakti, dan T.RA, Wiraswasta, 46 Thn, Warga Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti serta SM, buruh Desa Uteukot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, selanjutnya ke tiga Terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut di bawah ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasinya kepada pihak kepolisian untuk memberantas Narkotika dan keberhasilan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Banda Sakti. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polsek Banda Sakti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polsek Sawang Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Waspada

Aceh Utara – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Sawang Polres…

6 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Warga Dihimbau Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe…

6 jam ago

Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Kenalkan Tertib Lalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Lhokseumawe – Dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi…

6 jam ago

Ketua DPRK Lhokseumawe Hadiri Upacara Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Dukung Tertib Berlalu Lintas

Lhokseumawe – Ketua DPRK Lhokseumawe menghadiri upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang berlangsung…

9 jam ago

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di Polres Lhokseumawe, Tekankan Keselamatan Jelang Ramadan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di Lapangan Apel Polres…

9 jam ago

Jaga Kondusivitas, Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan

Aceh Utara – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe…

1 hari ago