Categories: News

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka kasus eksploitasi minyak mentah ilegal beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Senin (17/3/2025). Langkah ini merupakan tahap II dalam proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan sejak Januari lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan negara.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dan memberikan efek jera terhadap pelaku serta pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Eksploitasi minyak ilegal sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar Iptu Yudha Prasetya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Polres Lhokseumawe pada Kamis (16/1/2025) di kawasan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Seorang pria berinisial B (45), yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap saat sedang melakukan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Tersangka melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu sebelum akhirnya terungkap,” lanjut Kasat Reskrim.

Dari lokasi kejadian, sebut Kasat Reskrim, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, Lima batang pipa besi, Satu unit mesin pompa air, Tiga mata bor dan Satu gulung selang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar, pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Personel Polsek Meurah Mulia Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Karieng, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Keude Karieng,…

1 hari ago

Kapolsek Muara Satu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Patroli Kamtibmas

Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu Iptu Abdul Karim memimpin apel pagi personel Polsek Muara Satu…

1 hari ago

Polsek Muara Dua Monitoring Program Makan Bergizi Gratis, 13.824 Paket Disalurkan untuk Pelajar dan Kelompok B3

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…

1 hari ago

Rumah Warga di Hagu Teungoh Terbakar, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Lhokseumawe – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Pramuka, Dusun Pertamina, Desa Hagu…

1 hari ago

Dir Polairud Polda Aceh Supervisi Sat Polairud Polres Lhokseumawe, Cek Kesiapan Personel dan Sarana Patroli

Lhokseumawe – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Aceh Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka,…

1 hari ago

Sat Samapta Polres Lhokseumawe Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…

3 hari ago