Categories: News

Polsek Syamtalira Bayu Selesaikan Kasus Tawuran Remaja dengan Pembinaan Humanis

Lhokseumawe — Sebanyak tujuh remaja yang sebelumnya diduga hendak melakukan aksi tawuran di Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah menjalani proses pembinaan awal di Mapolsek Syamtalira Bayu, rabu (11/6/2025) siang.

Penyerahan remaja ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Gunanto, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Saiful Rahman, SE, serta Bhabinkamtibmas Bripka Toni Krisdianto. Turut hadir pula para perangkat desa dan orang tua dari ketujuh remaja tersebut.

Ketujuh remaja yang diserahkan yakni FAISYAH REZA (16), M. RIFATULLAH (17), MUHAZIR (15), M. AZMAR (15), M. REZA AULIA (14), M. RIDHA (16), dan M. RIDWAN (18). Mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Gunanto menjelaskan, peristiwa bermula saat personel piket Polsek menerima informasi dari warga Desa Blang Rimung sekitar pukul 01.30 WIB dini hari bahwa terdapat empat remaja yang telah diamankan warga setempat. Secara bersamaan, petugas juga mendapat informasi adanya dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Keude Bayu.

“Beruntung warga bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang remaja lainnya beserta satu bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Iptu Gunanto.

Dalam proses pembinaan, para remaja membuat surat pernyataan di hadapan orang tua dan perangkat desa masing-masing, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyerahan kembali para remaja kepada orang tua dilakukan sebagai bentuk pembinaan preventif, mengingat para remaja tersebut masih berstatus pelajar dan diharapkan bisa memperbaiki perilaku mereka ke depan.

“Kami ingin menanamkan kepercayaan bahwa Polri sebagai pembina masyarakat tidak serta-merta menghukum, namun memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri,” tegas Kapolsek.

Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, para remaja ini juga dikenai kewajiban wajib lapor ke Polsek Syamtalira Bayu untuk memastikan pembinaan berjalan dengan baik. Orang tua dan perangkat desa juga diimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam hal pergaulan.

Dengan langkah pembinaan ini, diharapkan para generasi muda dapat mengambil pelajaran berharga dan tidak lagi terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang dapat meresahkan ketertiban masyarakat serta melanggar hukum.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

6 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

6 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

6 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

6 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

6 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

7 hari ago