Aceh Utara – Satu unit rumah berkonstruksi kayu milik warga terbakar di Desa Suka Damai, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (19/8/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsubsektor Geureudong Pase Ipda Munawar Ridha, S.H mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.17 WIB, karena bangunan terbuat dari kayu dan triplek, api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan seluruh rumah. Warga yang berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya baru berhasil mengendalikan kobaran sekitar pukul 02.00 WIB, sehingga tidak merembet ke rumah lain.
Kapoksek menambahkan, Polisi saat ini sudah melakukan pendataan olah TKP awal, berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait penyaluran bantuan masa panik, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Korban sudah diungsikan ke rumah keluarganya, sementara situasi di lokasi dalam keadaan aman terkendali,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menyemarakkan perlombaan pos siskamling menyambut Hari…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi,…