Lhokseumawe – Dalam rangka pembinaan mental dan spiritual, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan bimbingan rohani bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lhokseumawe, Jumat (8/8/2025) pagi.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh petugas piket Sat Tahti. Program ini merupakan Program Prioritas Unggulan Sat Tahti Polres Lhokseumawe yang rutin digelar setiap hari Jumat, dengan tujuan menyadarkan para tahanan akan kesalahan yang pernah dilakukan sekaligus memotivasi mereka untuk tidak mengulanginya di masa mendatang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Tahti IPTU Aiyub menyampaikan, bimbingan rohani menjadi salah satu sarana pembinaan kepribadian yang diharapkan dapat membentuk sikap, perilaku, dan pola pikir yang lebih baik pada diri para tahanan.
Dengan pembinaan ini, sebut Kasat Tahti, mereka diharapkan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bermanfaat.
Harapannya, melalui bimbingan rohani ini para tahanan tidak hanya mendapatkan pencerahan batin, tetapi juga menumbuhkan tekad yang kuat untuk memperbaiki diri, meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum, serta menjalani kehidupan yang lebih baik, bermartabat, dan bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan setelah kembali ke masyarakat.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…