Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe, bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Usman (46), warga Dusun Alue Angen, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Selasa (12/8/2025) siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Begitu mendapat informasi, Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto menjelaskan, personel Polsek juga mengamankan area agar warga tidak terlalu dekat dengan titik api demi keselamatan, sekaligus memasang garis polisi setelah api berhasil dipadamkan.
“Langkah cepat diambil mulai dari koordinasi dengan Damkar, membantu pemadaman, mengamankan warga, hingga mendata kronologis kejadian dari korban dan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik,” kata Iptu Gunanto.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kebakaran.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…