Categories: News

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Dukungan Kepolisian dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan komitmen penuh jajaran Polres Lhokseumawe dalam mendukung pelaksanaan dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (20/11/2025).

Acara yang turut dihadiri Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, Kepala UPTD Wilayah V BPKA Irfansyah Siregar, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Azi Suzi Wijaya tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah berbagai instansi untuk mendukung tertib administrasi penerimaan pajak serta keselamatan berlalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan bahwa Polres Lhokseumawe siap membantu memperluas jangkauan sosialisasi pemutihan pajak kepada masyarakat, baik melalui jajaran Satuan Lalu Lintas maupun seluruh Polsek di wilayah hukumnya.

“Kami dari Polres Lhokseumawe berkomitmen penuh mendukung program pemutihan ini. Sosialisasi akan turut kami lakukan hingga ke tingkat Polsek untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga berhubungan erat dengan aspek keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap kerap menjadi kendala dalam pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.

“Tertib pajak kendaraan adalah bagian dari keselamatan. Dengan dokumen kendaraan yang lengkap, pengawasan di lapangan menjadi lebih efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan,” tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi langkah Jasa Raharja yang menghapus denda SWDKLLJ hingga satu tahun, serta kebijakan Samsat yang membebaskan denda pajak dan progresif. Ia menilai kebijakan ini sangat membantu masyarakat dan berharap warga dapat memanfaatkan momentum tersebut sebelum batas akhir 31 Desember 2025.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan ini. Selain meringankan beban administrasi, ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Polres siap mendukung penuh hingga program ini tuntas,” tutup Kapolres.

Dengan dukungan kuat dari Polres Lhokseumawe, program pemutihan pajak tahun ini diharapkan tersosialisasi lebih luas dan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Humanis, Polsek Kuta Makmur Cegah Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…

5 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak di Blang Mangat, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…

5 jam ago

Pastikan Makanan Aman dan Bergizi, Polres Lhokseumawe Uji Food Safety di Dapur SPPG YKB

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…

5 jam ago

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Sawang, Warga Sampaikan Apresiasi

Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…

6 jam ago

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMA N 2 Kesukma Bangsa, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Resmi Tutup Turnamen Voli Semi Open Cup II 2026, Aneuk Agam VC Tampil sebagai Juara

Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…

1 hari ago