9 pelaku maisir yang berhasil diamankan tim Opsnal Polres Lhokseumawe di Kedude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Rabu (20/7/2016). (Humas)
Tribratanews-polreslhokseumawe.com – Personil Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 9 tersangka pemain judi (maisir) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik. MH kepada awak media, Kamis (21/7/2016) menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering di jadikan lapak perjudian. Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Polres Lhokseumawe langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan para pelaku maisir.
Kesembilan tersangka, yakni IR (60), MH Bin Z (24), UP (56), MH (26), S Bin N (39), S Bin S (31), Z Bin S (38), NZ Bin H (46) dan M Bin I (31) berikut barang bukti 2 set kartu domino serta uang sejumlah Rp130 ribu diamankan petugas ke Mapolres Lhokseumawe.
Para tersangka diancam dengan pasal 19 jo pasal 18 jo pasal 20 Qanun no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan uqubat cambuk maksimal 20 kali di muka umum, ujar Kapolres. (Humas)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…