9 pelaku maisir yang berhasil diamankan tim Opsnal Polres Lhokseumawe di Kedude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Rabu (20/7/2016). (Humas)
Tribratanews-polreslhokseumawe.com – Personil Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 9 tersangka pemain judi (maisir) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik. MH kepada awak media, Kamis (21/7/2016) menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering di jadikan lapak perjudian. Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Polres Lhokseumawe langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan para pelaku maisir.
Kesembilan tersangka, yakni IR (60), MH Bin Z (24), UP (56), MH (26), S Bin N (39), S Bin S (31), Z Bin S (38), NZ Bin H (46) dan M Bin I (31) berikut barang bukti 2 set kartu domino serta uang sejumlah Rp130 ribu diamankan petugas ke Mapolres Lhokseumawe.
Para tersangka diancam dengan pasal 19 jo pasal 18 jo pasal 20 Qanun no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan uqubat cambuk maksimal 20 kali di muka umum, ujar Kapolres. (Humas)
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…