Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Sita 41 kg sabu dari satu tersangka, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam Press Realesenya, kamis 25/8/2016 menghimbau mayarakat agar memberikan informasi terkait dengan peredaran sabu.
“Saya himbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya adanya peredaran sabu atau narkoba jenis lainnya, agar memberitahukan atau melaporkan kepada pihak kepolisian, kami menjamin kerahasian pelapor dan jamin keamanannya.”
Sabu atau narkoba jenis lainnya sangat membayakan generasi bangsa, untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan. Tegas Kapolres (Humas Polres Lhokseumawe/RMD
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…