Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Sita 41 kg sabu dari satu tersangka, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam Press Realesenya, kamis 25/8/2016 menghimbau mayarakat agar memberikan informasi terkait dengan peredaran sabu.
“Saya himbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya adanya peredaran sabu atau narkoba jenis lainnya, agar memberitahukan atau melaporkan kepada pihak kepolisian, kami menjamin kerahasian pelapor dan jamin keamanannya.”
Sabu atau narkoba jenis lainnya sangat membayakan generasi bangsa, untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan. Tegas Kapolres (Humas Polres Lhokseumawe/RMD
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…